Kepala Satuan Reserse Nark*ba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap nark*ba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Nark*ba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Menurut Eko, seluruhnya diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum perkara nark*tika.